Kejari Bakal Selidiki Oknum Jaksa Suap Kasus Narkoba

BEKASI SELATAN – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi akan menyelidiki seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU), P. Siallagan, yang dituding kuasa hukum terdakwa kasus Narkoba, Yossy Dany Haryanto (38), telah meminta uang kepada keluarga terdakwa.

’’Jika memang ada (Jaksa terlibat suap), pimpinan akan menindak tegas, apalagi ini momen Hari Bhakti Adhyaksa, kami akan membersihkannya (oknum jaksa),” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Irnensif kepada Radar Bekasi, kemarin.

Menurutnya, kalau hanya tudingan maupun isu percobaan suap, itu perlu ada pembuktian yang valid. ’’Jaksa juga manusia, ini kan masih sebatas tudingan atau isu. Tapi, apapun informasinya, pasti akan kami cari tahu,” janjinya.

Disinggung upaya yang akan dilakukan terkait informasi itu, dia mengaku akan mencari tahu dan menyelidikinya. ’’Saya saja baru tahu sore ini (kemarin-red). Tapi, kalau memang ada dan terbukti, bisa dikenakan sanksi tegas, seperti penundaan kenaikan pangkat bahkan bisa dipecat,” tegasnya.

Jelang pembacaan Pledoi di PN. Bekasi, Terdakwa Yossy Dany Haryanto bersama Penasihat Hukum, Taruli Simanjuntak, SH

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang oknum Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bekasi, dituding berusaha meminta uang Rp15-Rp20 juta kepada keluarga yang tersangkut kasus kejahatan Narkotika jenis ganja, agar dituntut ringan.

Tudingan itu disampaikan oleh kuasa hukum terdakwa, Taruli Simanjuntak kepada Jaksa Penuntut Umum bernama P. Siallagan dalam sidang ketiga di Pengadilan Negeri Bekasi, dengan agenda pledoi yang dipimpin Ketua Majelis, Marisi, Rabu (17/7) lalu.